Layanan ojek online memang membutuhkan kendaraan yang prima untuk tetap dapat beroperasi. Demikian pula berlaku untuk driver Anterin yang harus menjaga kondisi motor atau mobil siap jalan. Namun bagaimana jika kendaraan mengalami kerusakan? Solusinya adalah melakukan cara ganti plat nomor Anterin dengan yang baru.
Anterin memberikan kelonggaran driver untuk mendaftarkan motor ataupun mobil baru. Hal ini sangat bermanfaat ketika suatu saja motor anda bermasalah. Berbeda dengan CARA GANTI PLAT NOMOR GRAB, Anterin lebih memudahkan drivernya karena proses yang simple.
Dengan adanya fasilitas ganti plat nomor anda bisa memakai motor lain untuk menerima pesanan. Tentunya sayang jika ada orderan masuk namun nyatanya kendaraan anda tidak dapat dipakai. Namun sayangnya belum ada sistem penambahan kendaraan lebih dari satu.
Jadi untuk motor atau mobil yang bisa didaftarkan di Anterin hanyalah satu unit. Hal ini kurang dirasa baik karena ojol lainnya bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan. Namun kelebihanya adalah proses verifikasi ganti plat yang lebih simple dan cepat dibandingkan lainnya.
Cara Ganti Plat Nomor Anterin
Anda dapat memilih cara ganti plat nomor online ataupun offline sesuai kebutuhan. Jika anda berada pada wilayah kantor operasional Anterin tentu akan lebih mudah melakukannya secara offline. Supaya lebih ejlas simak penjelasan dari OjolAkademi.com berikut.
Syarat Mengganti Plat Kendaraan Anterin
Sebelum melakukan ganti plat nomor maka siapkan beberapa persyaratan yang diminta. Untuk tiap kendaraan akan berbeda dokumennya. Pastikan juga tahun kendaraannya sesuai dengan ketentuan Aanterin.
- Tahun motor minimal 2010.
- Syarat tahun mobil Anterin minimal 2012.
- Untuk truk minimal tahun 2008.
- Siapkan foto STNK kendaraan dengan pajak aktif. Ukuran file maksimal 10MB.
- KTP.
- SIM A/B atau C.
- Nomor handphone driver.
- Email terdaftar di Anterin.
- KIR khusus untuk truk dan bak terbuka.
Mengganti Plat Nomor Anterin Online
Persiapkan semua syarat yang dibutuhkan untuk ganti plat nomor Anterin. Setelah semuanya siap anda dapat melakukan pergantian melalui aplikasi Anterin Driver. Cara ini lebih simple dan mudah dilakukan karena anda tidak perlu pergi ke kantor cabang Anterin.
- Masuk ke aplikasi Anterin Driver. Maka akan muncul beberapa menu, langsung masuk ke JENIS KENDARAAN.
2. Muncul informasi kendaraan yang sudah terdaftar. Silahkan gulir layar kebawah kemudian tekan Tambah Kendaraan.
3. Silahkan pilih jenis kendaraan dan merek. Lanjutkan dengan memasukkan nomor polisi, tahun keluaran, sub merek dan nomor KIR (khusus truk).
4. Setelah itu silahkan unggah foto STNK dengan cara menekan Pilih File. Berikutnya tinggal tekan Simpan & Selanjutnya.
5. Pihak Anterin akan melakukan verifikasi dari data kendaraan yang anda kirim. Setelah berhasil diverifikasi maka data baru akan terdaftar dan siap digunakan.
Mengganti Plat Nomor Anterin Offline
Selain online anda juga bisa memilih cara ganti plat nomor Anterin offline. Caranya sangatlah mudah, tinggal kumpulkan semua persyaratan terlebih dahulu. Selanjutnya silahkan kunjungi kantor Anterin kemudian serahkan persyaratan kepada petugas.
Alamat kantor | SCBD, One Pacific Place 15th floor Sudirman Central Business District Jalan Jendral Sudirman Noomor Kavling 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190 |
Waktu Opertasional | Senin – Jumat |
Jam Operasional | 08.00–17.00 WIB |
Telepon | +62 812-1919-208 |
anita@anterin.id |
FAQ
Ya, tidak ada biaya yang harus dibayarkan.
Hubungi nomor call center +62 812-1919-208 atau email resmi anita@anterin.id
Periksa semua syarat apakah sudah sesuai dengan ketentuan Anterin
Prosesnya memang hampir sama dengan CARA GANTI PLAT NOMOR GRAB, dimana dapat secara online dan offline. Dengan adanya fasilitas ganti plat nomor maka anda tidak perlu bingung apabila terjadi masalah atau kerusakan pada kendaraan.