Biaya Impor Barang China 2024: Prosedur & Bea Pajak

Biaya Impor Barang China – Impor menjadi salah satu aktivitas yang kerap dilakukan oleh para importir. Bagi kalian yang belum mengetahui apa itu Impor, Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas. Istilah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021. Nah bagi para pelaku Impor pemula, tentunya mereka akan mencari tahu lebih dulu tentang seluk beluk Impor ini, salah satunya adalah biaya atau tarif dan juga pajak.

Berbicara mengenai Impor, China mungkin menjadi salah satu negara yang kerap menjadi pilihan bagi para importir. Hal ini dikarenakan kebanyakan produk dari China memiliki harga yang lebih terjangkau jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Lalu terkait biaya, berapa sih biaya Impor barang China? Informasi terkait biaya Impor barang dari China ini akan menjadi topik utama di pertemuan kali ini. Maka dari itu kalian bisa terus simak pembahasan ini sampai akhir.

China memang menjadi salah satu negara penghasil barang murah dan berkualitas, inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelaku Importir di Indonesia khususnya. Berbagai macam produk bisa dipilih sesuai dengan keinginan, seperti kosmetik, fashion, perlengkapan olah raga, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dalam hal Impor barang China, ada beberapa poin yang wajib untuk kalian ketahui, mulai dari prosedur, ketentuan, pajak dan juga biaya Impor itu sendiri.

Saat ini para Importir juga bisa melakukan Impor barang melalui beberapa layanan, seperti marketplace, jasa Importir dan lain sebagainya. Kemudian untuk jasa pengiriman barang juga bisa dipilih sesuai keinginan kita. Nah terkait informasi mengenai biaya Impor barang China, daripada penasaran mengenai penjelasan lengkapnya, lebih baik langsung saja kita simak informasi lengkap yang telah ojolakademi.com siapkan berikut ini.

Biaya Impor Barang China

Keunggulan Impor Barang China

Dengan kita memilih China untuk mengimpor barang ke Indonesia, kita juga bisa menghasilkan target pasar baru yang tentu akan meningkat di setiap waktunya. Lalu, mengapa para Importir lebih banyak memilih produk dari China? Untuk mengetahuinya, kalian bisa lihat beberapa keunggulan Impor barang China yang bisa kalian simak di bawah ini.

1. Harga Terjangkau

Keunggulan pertama yang bisa didapatkan adalah kalian bisa mendapatkan barang atau produk dengan harga yang sangat terjangkau. Produk China memang dikenal memiliki harga yang sangat miring dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Jika kalian membelinya, maka keuntungan yang bisa didapat bisa mencapai 10 kali lipat.

2. Produk Unik & Langka

Produsen China memang selalu melakukan inovasi di setiap produknya, maka dari itu mereka banyak menciptakan barang unik dan langka yang hanya ada di China. Hal ini tentu menjadi peluang bagi kalian yang ingin menjalankan bisnis ini.

3. Berkualitas

Selain memiliki harga terjangkau dan produk barang unik dan langka, produk tersebut juga dapat dipastikan memiliki kualitas yang cukup baik. Perlu kalian ketahui bahwa semua barang tersebut akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dijual dan dikirimkan.

4. Mendapatkan Keuntungan Besar

Dari beberapa kelebihan diatas, bisnis ini juga mampu memberikan keuntungan yang besar untuk pelaku, dimana keuntungan yang bisa didapat mencapai 100% bahkan bisa lebih.

5. Produk Impor China Mudah Berkembang

Bukan hanya menjual produk China secara langsung yang akan laku keras, apabila kalian menjual secara online sekalipun, maka bisnis produk China yang dijalankan bisa lebih cepat berkembang.

Biaya Impor Barang China

Sampailah kita di pembahasan utama kali ini mengenai biaya Impor barang China. Informasi ini tentu harus dan sangat wajib untuk diketahui, terlebih jika kalian merupakan pemula yang ingin menjalankan bisnis ini. Dengan membeli produk China, tentu kita akan mengeluarkan kocek yang besar. Maka dari itu kalian bisa membeli barang dengan cukup banyak agar semua kalkulasi bisa seimbang. Banyak pelaku bisnis Impor yang membeli produk dalam jumlah banyak agar mendapatkan harga yang lebih murah pastinya.

Produk tersebut nantinya bisa dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan lebih besar lagi. Dengan demikian, tidak ada risiko kerugian yang didapat setelah mengeluarkan banyak modal. Pastikan kalian menyiapkan biaya yang cukup sesuai dengan produk yang kalian beli. Semakin banyak, maka semakin banyak pula biaya yang harus dikeluarkan. Nah adapun untuk informasi ketentuan biaya Impor barang China bisa kalian simak di bawah ini.

1. Bea Masuk

Pertama ada Bea Masuk. Bea ini sendiri merupakan sejumlah pungutan yang diwajibkan Pemerintah terhadap berbagai macam barang impor yang masuk ke dalam Negeri. Jumlah biaya yang dikenakan juga telah diatur berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia.

2. Harga Barang

Kemudian ada harga barang. Harga barang ini biasa disebut dengan Cost (C) di dalam bidang kepabeanan.

3. Nilai Asuransi

Merupakan sejumlah biaya pertanggungan asuransi yang dikenakan terhadap sebuah barang yang akan masuk ke dalam negeri. Nilai asuransi dikenal juga dengan istilah Insurance (I)

4. Ongkos Kirim

Ada juga Ongkos Kirim, Ongkos kirim atau ongkir merupakan biaya yang dikenakan pihak penyedia jasa pengiriman (ekspedisi) terhadap barang impor yang dikirim ke dalam negeri atau dikenal dengan sebutan Freight (F).

5. Pajak dalam Rangka Impor

Dan terakhir adalah pajak dalam rangka Impor atau PDRI. Ini merupakan sejumlah pungutan/bea masuk yang diterapkan Pemerintah terhadap barang impor. Pungutan tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal 22 Impor), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Cara Menghitung Impor Barang China

Setelah mengetahui informasi diatas, berikutnya kita akan mencoba untuk menghitung biaya impor barang dari China. Melihat penjelasan diatas, di bawah ini bisa kalian simak perhitungan yang berhubungan dengan bea masuk yang ditetapkan Pemerintah atas barang Impor.

  • Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM)
    • Cost + Insurance + Freight = CIF
  • Penghitungan Bea Masuk tanpa melalui jasa ekspedisi
    • CIF x Bea Masuk sesuai tarif BTKI
  • Penghitungan PPn
    • CIF + Bea Masuk x 10%
  • Penghitungan PPh
    • CIF + Bea Masuk x 7,5%

Pada praktiknya, barang yang dikirim melalui Pos Indonesia dan nilainya kurang dari US$50 tidak akan dikenai pajak impor. Sedangkan untuk barang yang nilainya lebih dari itu maka akan dikenakan pembebasan pajak terhadap US$50 dari nilai barang tersebut. Artinya, hanya sisanya saja yang dikenai pajak.

Sebagai contoh, kita akan melakukan pembelanjaan sejumlah pakaian dengan nila US$220 dengan ongkos kirim sebesar US$60 dan asuransi sebesar US$20, Maka perhitungan biaya masuk barang tersebut adalah sebagai berikut.

  • CIF = USD 280 – USD 20 = USD 260
  • Bea masuk pakaian (sesuai dengan aturan BTKI tidak kena bea) = USD 260 x 0% = 0
  • PPn: USD 260 x 10% = USD 26
  • PPh: USD 260 x 7% = USD 18,2
  • Total pajak = USD 44,2

Dengan perhitungan diatas, kita nantinya akan diwajibkan untuk membayar pajak sebesar US$44,2 ketika barang tiba di dalam negeri. Jumlah pajak juga akan dikonversikan ke dalam rupiah. Misalnya, kurs Dollar Amerika hari ini adalah Rp 13.200, maka kita akan dikenai biaya sebesar Rp 583.440.

Kesimpulan

Mengenai pembahasan diatas, disini bisa kami simpulkan bahwa besaran biaya Impor barang China ini memiliki biaya yang berbeda-beda tergantung dari banyaknya barang yang di Impor. Kemudian besaran pajaknya juga harus mengacu pada Peraturan Pemerintah yang sudah kami sampaikan diatas tadi. Untuk itu, kalian harus benar-benar mengetahui ketentuan Impor barang dari China atau negara lainnya.

Nah itulah beberapa pembahasan lengkap mengenai Biaya Impor Barang China. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang bisa ojolakademi.com sampaikan, semoga penjelasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.